TIDAK pernah diketahui apakah Harimau Perang itu mempunyai istri atau seorang kekasih, sejumlah tanda bahkan menunjukkan kemungkinannya sebagai orang kebiri! Siapakah kiranya gadis yang selalu melukis dan tiada lain melukis di rumahnya itu, yang telah disandera oleh Hakim Hou ketika menggerebek kediamannya, tetapi Harimau Perang telah pergi, hilang lenyap bagaikan ditelan bumi?
"Bukan tidak mungkin dia adalah seorang budak," ujar Panah Wangi, "tetapi Harimau Perang tidak akan mengambil atau membeli seorang budak jika tidak memiliki keistimewaan."
Ada dua jenis budak di Chang'an. Yakni yang dimiliki negara maupun yang menjadi kepemilikan pribadi. Budak adalah lapisan terbawah dalam khalayak Chang'an yang lapisannya tumpang-tindih. Pada awal masa pemerintahan Wangsa Tang, sumber budak di Chang'an berasal dari penaklukan balatentaranya atas berbagai wilayah seperti Koguryo, Uighur Dalam, Uighur Jauh, dan bagian utara Jambhudvipa. Pada paro pertama abad ke-7, pemerintahan Wangsa Tang mengirim utusan untuk menggabungkan pasukan dengan pihak Tibet, Nepal, dan Magadha, lantas mengumpulkan budak sampai mendapatkan tidak kurang dari 2.000 budak yang dibawa ke Chang'an. Budak-budak ini terdiri atas lelaki maupun perempuan, masih ditambah ribuan ternak dan kuda.
Semula yang dijadikan budak adalah anggota pasukan asing maupun penduduk yang tertawan dalam penyerbuan. Ketika balatentara Wangsa Tang menaklukkan Koguryo bagian utara pada tahun 688, disebutkan tidak kurang dari 200.000 tawanan berhasil mereka giring. Salah seorang keturunan dari budak-budak ini menjadi budak pribadi maharaja Wangsa Tang paling terkenal, Xuanzong, yang memerintah dari tahun 712 sampai 756. Namun pada 713 budak ini sudah dibebaskan karena suatu jasa tertentu, dan maharaja menempatkannya pada berbagai penugasan bagi kerajaan.
Adapun budak yang menjadi milik pribadi biasanya adalah kerabat para pemberontak dan orang-orang yang dihukum mati. Di antara mereka, kaum perempuannya dibawa ke istana, dan kadang pada saat pelantikan seorang maharaja baru mereka dibebaskan. Setelah Xuanzong dilantik, ia mendapat 40.000 perempuan untuk mengisi haremnya. Namun karena ia berkuasa selama 44 tahun, jumlah itu malah terus bertambah.
Jenis budak ketiga adalah budak-budak yang secara resmi dipersembahkan oleh negeri-negeri lain kepada maharaja. Budak-budak jenis ini termasuk para seniman dan penghibur yang sangat berbakat. Raja Tokhara 1 misalnya, mengirim seorang pelukis yang sangat mahir dalam penggambaran lambang-lambang Buddha, bunga-bunga, dan burung-burung. Dari Kambuja pernah dikirimkan orang-orang bule. Pada 699, dari Cipango pernah dikirim seorang pemanah Ainu yang tubuhnya berbulu. Namun yang selalu paling dirayakan adalah budak-budak pemain bunyi-bunyian, penari, dan penyanyi. Koguryo, Cipango, para penguasa Pagan, dan negeri-negeri di utara Uighur, selalu mengisi kebutuhan budak jenis ini ke Chang'an, yang segera ditampung oleh Balai Pengurus Bunyi-Bunyian.
Para pedagang pun menyalurkan budak-budak bagi para pelanggan kaya, dan mereka mengambilnya dari orang-orang asing maupun penduduk asli yang menghuni bagian selatan Negeri Atap Langit. Orang-orang asing ini termasuk orang-orang Hun dari barat laut, yang dihargai berdasarkan kemahiran mereka menaiki kuda dan menangani ternak; orang-orang Persia yang ditangkap bajak laut asal Negeri Atap Langit di tenggara; dan kaum wanita Koguryo, yang kecantikannya membuat mereka menjadi barang dagangan terlaris, terutama untuk menjadi pembantu rumah tangga.
Menjual sesama warga Negeri Atap Langit adalah tabu, dan hukum pemerintahan Wangsa Tang memberi ancaman hukuman berat bagi yang melanggarnya. Menculik sesama warga dan menjualnya sebagai budak merupakan pelanggaran yang bisa dihukum cekik. Betapapun ini hanya berlaku bagi yang tidak sudi menjadi budak, karena para pengutang dan petani sewa justru menjual diri mereka sendiri sebagai budak ketika tidak mampu membayar. Bila perlu anak lelaki mereka pun dijual sebagai budak untuk jangka waktu tertentu maupun seumur hidup.
Namun, hukum perbudakan tidak berlaku bagi penduduk asli di bagian selatan dari kemaharajaan ini, dan memang dari sanalah sumber budak terbanyak. Para pedagang budak menganggap mereka sebagai manusia liar, jadi di luar peradaban, sehingga hukum Negeri Atap Langit tidak perlu berlaku bagi mereka. Baik pejabat setempat maupun maharaja sendiri tidak dapat menghentikan perdagangan ini.
"Hukum yang berlaku bagi budak adalah yang juga berlaku bagi hewan peliharaan dan harta benda tidak bergerak 2," ujar Panah Wangi lagi.
Terbayang olehku akan seorang gadis yang terus-menerus melukis.
"Kita harus membebaskannya," kataku. (bersambung)
1. Suatu bangsa di utara Afghanistan dan Pakistan sekarang.
2. Segenap penjelasan tentang perbudakan berasal dari Charles Benn, China's Golden Age: Everyday Life in the Tang Dynasty [2004 (2002)], h. 39-40.
#302 Seluk-Beluk Perbudakan
April 30, 2015 - Posted by Unknown in Bagian 61
Posted by Agung Semeru
Naga Jawa di Negeri Atap Langit Updated at: 2:01 PM
#302 Seluk-Beluk Perbudakan
4.5
5
Unknown
April 30, 2015
"Hukum yang berlaku bagi budak adalah yang juga berlaku bagi hewan peliharaan dan harta benda tidak bergerak 2," ujar Panah Wangi lagi.
TIDAK pernah diketahui apakah Harimau Perang itu mempunyai istri atau seorang kekasih, sejumlah tanda bahkan menunjukkan kemungkinannya seba...
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak